Pemerintah Desa Langut baru saja menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Acara penting ini berlangsung di Balai Desa Langut dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kuwu Langut, Babinsa Desa Langut, serta perwakilan dari Kecamatan Lohbener yang diwakili oleh Bapak Sekmat dan Kasi Tapem. Kehadiran Pendamping Desa, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Langut, Ketua RT/RW, dan perwakilan warga lainnya menunjukkan komitmen untuk bersama-sama merancang program yang sesuai dengan kebutuhan desa dan masyarakat.
Selain para tokoh pemerintahan, berbagai perwakilan masyarakat ikut berpartisipasi dalam forum ini. Hadir pula Bidan Desa Langut, Ketua TP PKK, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) beserta anggotanya, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Musyawarah ini menjadi kesempatan bagi warga Desa Langut untuk menyampaikan aspirasi dan usulan program prioritas yang belum dapat direalisasikan tahun ini, namun diharapkan dapat dimasukkan dalam RKPDes 2025. Selain itu, DU-RKPDes juga disusun dalam musyawarah ini, yang berisi daftar usulan tambahan yang membutuhkan pendanaan lebih besar dari APBDes dan akan diusulkan ke pemerintah daerah maupun pusat. Usulan-usulan tersebut disaring dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan dan urgensi masing-masing program.
Dengan tersusunnya rancangan RKPDes dan DU-RKPDes tahun 2025, Desa Langut berharap dapat mengoptimalkan anggaran dan menjalankan program yang relevan dengan aspirasi warga. Melalui Musdes ini, proses perencanaan pembangunan desa berlangsung secara transparan dan partisipatif, di mana berbagai elemen desa dapat berperan aktif dalam menentukan arah pembangunan. Harapannya, hasil dari musyawarah ini mampu mewujudkan kesejahteraan dan pembangunan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Desa Langut.
0 Komentar